UJI MATERI UU HPP: Pemeriksaan Pajak Tetap Legal
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memandang mekanisme pemeriksaan pajak yang tertuang dalam Pasal 2 Angka 13 Pasal 43A ayat (1) UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) tidak bertentangan dengan UUD 1945.