TATA KELOLA EMITEN: BEI Wajibkan Laporan ESG
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mewajibkan pelaporan environment, social, and governance (ESG) pada Mei 2025. Hingga akhir 2024, masih ada 6% emiten yang belum menyampaikan laporan berkelanjutan.
© 2025 HPRP Daily News. All rights reserved.
WordPress Theme designed by Theme Junkie