TATA KELOLA EMITEN: BEI Wajibkan Laporan ESG

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mewajibkan pelaporan environment, social, and governance (ESG) pada Mei 2025. Hingga akhir 2024, masih ada  6% emiten yang belum menyampaikan laporan berkelanjutan.

4 (014)

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.