PELINDUNGAN DATA PRIBADI: Tugas Berat Menunggu Prabowo-Gibran

Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan tugas berat membentuk lembaga independen pelindungan data pribadi setelah berlakunya Undang-Undang No. 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.