PELINDUNGAN DATA PRIBADI: Tugas Berat Menunggu Prabowo-Gibran

Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan tugas berat membentuk lembaga independen pelindungan data pribadi setelah berlakunya Undang-Undang No. 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

1 (013)

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.