KONVERSI PULSA: Perlindungan Data Pribadi Dibutuhkan

JAKARTA, KOMPAS —  Konversi pulsa prabayar menjadi uang perlu dikendalikan untuk meminimalkan risiko kejahatan dari praktik tersebut. Dibutuhkan payung hukum untuk mengendalikannya berupa Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP yang saat ini rancangannya masih dibahas di DPR. Konversi pulsa menjadi uang masih luput dari perhatian operator dan regulator. Bisnis penyedia jasa konversi...