PENGAMBILAN KEPUTUSAN RUU HKPD TARIF PAJAK KENDARAAN DIPANGKAS
Tarif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dipangkas sejalan dengan implementasi opsen di dalam Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang telah disepakati pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat.