PENGAMBILAN KEPUTUSAN RUU HKPD TARIF PAJAK KENDARAAN DIPANGKAS

Tarif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dipangkas sejalan dengan implementasi opsen di dalam Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang telah disepakati pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat.

4

Sumber: Bisnis Indonesia. Rabu, 24 November 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.