Pengusaha Soroti Celah Pajak Minimum Global

Pemerintah menerapkan ketentuan pajak minimum global (Global Minimum Tax) sejak 1 Januari 2025. Kebijakan ini diterapkan dengan tujuan mencegah penghindaran pajak tetapi kalangan pengusaha masih meragukan efektivitasnya, mengingat masih adanya celah untuk menghindari pajak.