JAMINAN SOSIAL: Iuran JKN Terkerek Standar Baru

Seiring dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebut bakal ada penyesuaian iuran peserta jaminan kesehatan nasional (JKN).

JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN: ASA PAHLAWAN DEVISA

Pekerja migran Indonesia sejatinya memiliki sebutan pahlawan keerdekaan yang harus terjamin keamanannya, para pekerja yang mencari rizki di negeri orang itu juga berhak mendapatkan hal yang sama.

JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN BPJAMSOSTEK TAK SENTUH 6 JUTA PMI

Dewan Jaminan Sosial Nasional mencatat sekitar 6,09 juta orang atau 67,7% dari total pekerja migran Indonesia belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

FASE BARU BPJS

Badan  Penyelenggara  Jaminan  Sosial  Ketenagakerjaan  menjanjikan  pengelolaan  dana  investasi  yang  lebih  profesional  dengan  menge-depankan  tata  kelola  yang  baik  sehingga  manajemen  keuangan  lembaga  tersebut  akan  lebih  sehat  dan  bertanggung  jawab.

DAMPAK UU CIPTA KERJA MENAKAR KETAHANAN JAMINAN SOSIAL PEKERJA

Ketahanan jaminan sosial pada akhirnya menjadi tempat bersandar bagi para pekerja yang semakin tak pasti nasibnya setelah Undang Undang Cipta Kerja disahkan melalui rapat paripurna di Senayan.

PROGRAM JAMINAN SOSIAL: OJK PERTAJAM PENGAWASAN BADAN PENYELENGGARA

Otoritas Jasa keuangan (OJK) menerbitkan aturan terkait dengan rencana bisnis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

DAMPAK UU CIPTA KERJA JAMINAN SOSIAL DAN DANA PENSIUN PEKERJA MAKIN BURAM

Berlakunya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dinilai dapat memantik ketidakpastian bagi nasib pekerja untuk memeroleh jaminan sosial dan dana pensiun.

PENGHAPUSAN KELAAS JAMINAN SOSIAL: Jangan Gadaikan Pelayanan

Pelaksanaan kebutuhan dasar kesehatan atau KDK dan rawat inap kelas standar dalam pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dinilai harus disertai penyesuaian iuran tanpa mengurangi manfaat bagi para peserta.

JAMINAN SOSIAL: DEFISIT BPJS KESEHATAN BERAKHIR

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan memproyeksikan bahwa defi sit akan berakhir pada akhir 2020, dan justru surplus arus kas Rp2,57 triliun.