JAMINAN SOSIAL: Iuran JKN Terkerek Standar Baru
Seiring dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebut bakal ada penyesuaian iuran peserta jaminan kesehatan nasional (JKN).
JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN: ASA PAHLAWAN DEVISA
Pekerja migran Indonesia sejatinya memiliki sebutan pahlawan keerdekaan yang harus terjamin keamanannya, para pekerja yang mencari rizki di negeri orang itu juga berhak mendapatkan hal yang sama.
JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN BPJAMSOSTEK TAK SENTUH 6 JUTA PMI
Dewan Jaminan Sosial Nasional mencatat sekitar 6,09 juta orang atau 67,7% dari total pekerja migran Indonesia belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
FASE BARU BPJS
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjanjikan pengelolaan dana investasi yang lebih profesional dengan menge-depankan tata kelola yang baik sehingga manajemen keuangan lembaga tersebut akan lebih sehat dan bertanggung jawab.
DAMPAK UU CIPTA KERJA MENAKAR KETAHANAN JAMINAN SOSIAL PEKERJA
Ketahanan jaminan sosial pada akhirnya menjadi tempat bersandar bagi para pekerja yang semakin tak pasti nasibnya setelah Undang Undang Cipta Kerja disahkan melalui rapat paripurna di Senayan.
PROGRAM JAMINAN SOSIAL: OJK PERTAJAM PENGAWASAN BADAN PENYELENGGARA
Otoritas Jasa keuangan (OJK) menerbitkan aturan terkait dengan rencana bisnis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
DAMPAK UU CIPTA KERJA JAMINAN SOSIAL DAN DANA PENSIUN PEKERJA MAKIN BURAM
Berlakunya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dinilai dapat memantik ketidakpastian bagi nasib pekerja untuk memeroleh jaminan sosial dan dana pensiun.
PENGHAPUSAN KELAAS JAMINAN SOSIAL: Jangan Gadaikan Pelayanan
Pelaksanaan kebutuhan dasar kesehatan atau KDK dan rawat inap kelas standar dalam pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dinilai harus disertai penyesuaian iuran tanpa mengurangi manfaat bagi para peserta.
JAMINAN SOSIAL: DEFISIT BPJS KESEHATAN BERAKHIR
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan memproyeksikan bahwa defi sit akan berakhir pada akhir 2020, dan justru surplus arus kas Rp2,57 triliun.