PENGESAHAN RUU IKN: Jalan Terbuka Investasi Di Nusantara

Investor di Ibu Kota Nusantara akhirnya mendapatkan hak guna usaha hingga 190 tahun, setelah DPR memutuskan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ibu Kota Negara menjadi undang-undang.