Revisi UU MK Ancam Eksistensi Negara Hukum
Perubahan beleid UU MK sepenuhnya membuat para Hakim konstitusi akan bergantung pada lembaga pengusul. Hal itu diprediksi akan melenyapkan independensi para penjaga konstitusi.
UU MAHKAMAH KONSTITUSI: MK Janji Revisi Tak Goyahkan Independensi
JAKARTA,KOMPAS – Mahkamah Konstitusi atau MK berjanji perubahan ketiga terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK yang kini sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR, tak akan menggoyahkan independensi MK.
Hakim MK Enny Nurbaningsih saat dihubungi, Kamis (27/8/2020), mengatakan independensi sudah menjadi prinsip bagi hakim MK. Independensi ini pun dapat dilihat pada pertimbangan hukum...