Seni ”Fintech” Membiayai Sektor Produktif
Di tengah daya beli kelas menengah yang menurun, industri pembiayaan alternatif ”fintech lending” terus meningkatkan tata kelola dan prinsip kehati-hatian agar bisa menjaga dan mengembangkan industrinya.
INDUSTRI TEKFIN LENDING: Langkah Prudent Berbuah Manis
Pemulihan ekonomi yang dibarengi dengan langkah kehati-hatian alias prudent dari para pelaku industri teknologi finansial atau tekfin lending sepanjang tahun lalu dinilai menjadi kunci sukses performa apik untuk berbalik arah.
KINERJA FINTECH LENDING: Kedit Macet Pinjol Belum Pulih
Tingkat gagal bayar debitur penyelenggara layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi alias fintech lending belum sepenuhnya lebih baik. Meskipun trennya menurun sejak Oktober 2022, tingkat wanprestasi pinjaman online masih lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi setahun lalu.
Per September, Fintech Lending Salurkan Pinjaman Rp 168,33 Triliun
Industri fintech peer to peer (p2p) lending mencatat penyaluran pinjaman periode Januari-September 2022 mencapai Rp 168,33 triliun, tumbuh 45,40% secara year on year (yoy) dari periode sama tahun sebelumnya Rp 115,77 triliun. Meski pertumbuhan ini dipercaya masih akan berlanjut pada tahun depan, tingkat wanprestasi juga perlu menjadi perhatian pelaku industri.
OJK: Bunga 0,4% Per Hari Fintech Lending untuk Tenor Pendek
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa tingkat bunga pinjaman fintech lending sebesar 0.4% per hari digunakan untuk pinjaman konsumtif dengan tenor pendek.
Fintech Lending Beri Sinyal Naikkan Bunga Maksimum
Fintech p2p lending sepakat memberlakukan tingkat bunga maksimum sebesar 0,4% per hari atau turun 50% pada medio Oktober 2021. Sementara itu, saat ini tingkat bunga tersebut dinilai tidak sesuai dengan struktur biaya yang menjadi beban fintech lending, bunga maksimum pun diindikasikan kembali naik menjadi setidaknya sebesar 0,6% per hari.
Fintech Lending Beri Sinyal Naikkan Bunga Maksimum
Fintech p2p lending sepakat memberlakukan tingkat bunga maksimum sebesar 0,4% per hari atau turun 50% pada medio Oktober 2021. Sementara itu, saat ini tingkat bunga tersebut dinilai tidak sesuai dengan struktur biaya yang menjadi beban fintech lending, bunga maksimum pun diindikasikan kembali naik menjadi setidaknya sebesar 0,6% per hari.
Fintech Lending akan Revciu Batas Biaya 0,4%
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dalam salah satu fokus dan komitmen untuk tahun 2022-2023 akan mereviu secara berkala batas biaya pembiayaan sebesar 0,4% per hari. AFPI juga diharapkan terus mendorong kualitas industri, perbaikan layanan, dan perlindungan konsumen dari industri fintech lending.
OJK: Regulasi Baru Dorong Fintech Lending Tingkatkan Kualitas dan Layanan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan regulasi terbaru untuk fintech P2P lending mulai berlaku pada tahun depan. Sejumlah perubahan, penyesuaian, dan penguatan dalam aturan tersebut mengharuskan fintech lending meningkatkan kualitas, memperbaiki layanan, dan meningkatkan perlindungan konsumen.
2022, Fintech Lending Lanjutkan Momentum Pertumbuhan
Industri fintech peer to peer (P2P) lending mencatatkan pertumbuhan penyaluran pembiayaan 130% atau menjadi Rp 130 triliun hingga Oktober 2021. Momentum pertumbuhan itu berlanjut dan diproyeksi meningkat pada tahun depan.