PEMERINTAH SALURKAN DANA DESA TAHAP I Rp. 97,7 MILIAR

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (kemenkeu) menyalurkan dana desa tahap pertama tahun anggaran 2020 senilai Rp 97,7 miliar. Tujuannya supaya dapat mempercepat pembangunan desa.