Aturan OJK Era Baru BPRS
Tak hanya kalangan bank umum, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) agar melakukan konsolidasi melalui beleid anyar yang mengatur tentang syarat modal minimal hingga zona pendirian.
OJK Terbitkan Aturan Konsolidasi BPRS
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong konsolidasi pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) melalui penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26 Tahun 2022 tentang BPRS (POJK BPRS). Pengaturan ini sebagai upaya peningkatan kontribusi industri perbankan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.