Aturan OJK Era Baru BPRS

Tak  hanya  kalangan  bank  umum,  Otoritas  Jasa  Keuangan  (OJK)  mendorong  Bank  Perkreditan  Rakyat  Syariah  (BPRS)  agar  melakukan  konsolidasi  melalui  beleid  anyar  yang  mengatur  tentang  syarat  modal  minimal  hingga  zona  pendirian.

OJK Terbitkan Aturan Konsolidasi BPRS

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong konsolidasi pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) melalui penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26 Tahun 2022 tentang BPRS (POJK BPRS). Pengaturan ini sebagai upaya peningkatan kontribusi industri perbankan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.