JAMINAN KEMATIAN: Kemenaker Kaji Revisi Aturan
Regulasi terkait Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan disebut perlu segera direvisi demi menghindari potensi defisit aset JKM BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah sudah memproyeksi rasio klaim JKM tembus 100% mulai 2026.
PROGRAM BAGI PEKERJA: Tambahan Jaminan Pensiun Segera Meluncur
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pekerja dengan penghasilan tertentu akan diminta ikut program pensiun sukarela sebagai bagian dari top up kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Revisi Aturan JHT, Kadin Minta Pemerintah Dengar Suara Buruh dan Pengusaha
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyarankan pemerintah yang diwakili Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) supaya lebih mendengarkan masukan dari buruh dan pengusaha dalam penyusunan revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. Hal ini perlu dilakukan untuk mengurangi kegaduhan yang terjadi.
Permenaker Direvisi, Pembayaran JHT Dipermudah
Pemerintah akan merevisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk memperbaiki regulasi tersebut.
Mulai 1 Maret 2022, Syarat Jual Beli Tanah Harus Punya BPJS Kesehatan
Kartu BPJS Kesehatan akan menjadi syarat dalam peralihan pendaftaran hak atas tanah atau hak milik rumah susun (rusun) alias jual beli tanah. Syarat melampirkan kartu BPJS Kesehatan dalam jual beli tanah ini akan berlaku mulai 1 Maret 2022.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diteken Presiden...
PERMENAKER JHT: Menaker Lanjutkan Sosialisasi
Pemerintah menyatakan optimistis dapat menjalankan sosialisasi Peraturan Menteri Ketenaga-kerjaan (Permenaker) No. 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Man-faat Jaminan Hari Tua (JHT) meskipun terjadi penolakan dari buruh.
JAMINAN SOSIAL: KORBAN PHK TAK BISA KLAIM JKP TAHUN INI
Tahun ini korban pemutusan hubugan kerja atau PHK belum bisa memanfaatkan program jaminan kehilangan pekerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan karena adanya ketentuan lama pembayaran iuran.
INVESTASI LANGSUNG DITINGKATKAN LANGKAH AWAL LPI & BP JAMSOSTEK
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mematangkan rencana peningkatan investasi langsung melalui Lembaga Pembiayaan Indonesia. Porsi investasi ditetapkan sesuai dengan ketentuan saat ini yakni 5% dari total dana kelolaan.
STRATEGI PENEMPATAN DANA INVESTASI BP JAMSOSTEK KE LPI DILAKUKAN BERTAHAP
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan menyatakan minat untuk menempatkan investasi melalui lembaga Pembiayaan Indonesia atau LPI. Lembaga itu akan meningkatkan porsi investasi secara bertahap.
REALOKASI ASET RISIKO BAYANGI BPJS KETENAGAKERJAAN
BPJS Ketenagakerjaan berencana mengurangi investasi di saham dan reksa dana. Bagaimana dampaknya terhadap performa perusahaan?