DAMPAK PUTUSAN MK: Siasat Asuransi Kurangi Sengketa
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mulai bermanuver mengikuti hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan norma Pasal 251 KUHD inkonstitusional bersyarat. Langkah ini diharapkan dapat mencegah peningkatan sengketa asuransi di masa mendatang.
ATURAN ASURANSI WAJIB: Beleid TPL Siap Diteken
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) membeberkan perkembangan terbaru pembahasan aturan implementasi asuransi tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga atau Third Party Liability (TPL) sudah siap diteken.
TURUNAN UU P2SK: Aturan Asuransi Wajib Kendaraan di Tangan Prabowo
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memberi bocoran peraturan pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana asuransi wajib third party liability (TPL) kendaraan akan disetujui setelah pelantikan presiden terpilih Prabowo Subianto.
INDUSTRI ASURANSI UMUM: Target Agen Dipangkas
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengusulkan agar target agen asuransi umum dipangkas menjadi 600.000 agen dalam 3 tahun ke depan. Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam road map meminta agar industri asuransi umum dapat merengkuh 1 juta agen dalam 2—3 tahun.
ASURANSI KENDARAAN LISTRIK : AAUI Pilih Regulasi Khusus
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengusulkan pengaturan khusus tentang tarif premi asuransi kendaraan listrik daripada membebaskan perusahaan menetapkan premi masing-masing tanpa panduan.