PUSAT PEMERINTAHAN BARU MENKEU LELUASA LEPAS ASET NEGARA

Menteri Keuangan memiliki keleluasaan yang cukup longgar untuk melepas atau memindahtangankan aset negara di DKI Jakarta sejalan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara yang memindahkan pusat pemerintahan ke Kalimantan Timur.