KETENTUAN PAYLATER: Beleid BNPL Perkuat Industri
Sejumlah pemain multifinance menyambut positif regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membatasi usia dan penghasilan pengguna paylater karena dapat mendukung penguatan industri.
Aturan BNPL bagi Perusahaan Pembiayaan Digodok
Otortitas Jasa Keuangan (OJK) sedang menggodok pengaturan terkait skema Buy Now Pay Later (BNPL) bagi Perusahaan pembiayaan. Langkah ini bertujuan untuk memerkuat perlindungan konsumen, mencegah jebakan utang (debt trap) bagi pengguna yang tidak memiliki literasi keuangan yang cukup memadai.
PENGAWASAN PRODUK DERIVATIF: OJK Matangkan Transisi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pengalihan pengawasan produk derivatif keuangan, termasuk aset kripto, dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) rampung pada 10 Januari 2025.
OJK Siapkan Aturan Turunan Bullion Bank
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan aturan turunan terkait bullion bank, yang rencananya dirilis pada tahun depan. Aturan ini bertujuan untuk mendukung pengembangan industri logam mulia di Indonesia sekaligus meningkatkan inklusi keuangan melalui diversifikasi produk perbankan.
BELEID BARU: Aturan Ketat Bank Bullion
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat aturan yang cukup ketat pembentukan bank bullion atau bank emas. Melalui beleid baru, pemain harus terlebih dahulu memenuhi ekuitas minimal sebesar Rp14 triliun.
HAPUS TAGIH KREDIT MACET: OJK Tak Rilis Aturan Turunan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak akan menerbitkan aturan turunan atau petunjuk teknis terkait implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet bagi UMKM.
Pengawasan Industri Fintech Diperkuat
Ketua Dewan Komisoner Otoritas Jas Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, OJK terus memperkuat pengawasan dan pengaturan industry fintech dalam merespon dinamika global.
PROSPEK INDUSTRI: Asing Lirik Bank Domestik
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut sejumlah bank asing mempertimbangkan masuk dalam bisnis perbankan Indonesia.
CREDIT SCORING: Unggahan Medsos Bisa Jadi Indikator Penilaian Kredit
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK membuka peluang untuk memasukkan unggahan media sosial, termasuk Instagram sebagai salah satu pertimbangan alternatif indikator penilaian kredit.