BELEID BARU: Aturan Ketat Bank Bullion

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat aturan yang cukup ketat pembentukan bank bullion atau bank emas. Melalui beleid baru, pemain harus terlebih dahulu memenuhi ekuitas minimal sebesar Rp14 triliun.

3 (014)

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.