E-Commerce Asing Wajib Kantongi Izin Usaha Tahun Ini
Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, aturan terkait izin usaha perusahaan perdagangan elektronik (e-commercei) akan diberlakukan mulai 2020. Aturan ini bertujuan melindungi pelaku usaha dalam negeri.
REVISI DNIAsing Bisa Kuasai 67% Saham Marketplace
JAKARTA — Bidang usaha marketplace sebagai bagian lini bisnis e-commerce diusulkan bisa menerima kepemilikan asing maksimal 67% untuk mendorong lebih cepatnya pertumbuhan bisnis baru ekonomi digital tersebut.
Bisnis Indonesia. 11 Desember 2015. hal: 26