E-Commerce Asing Wajib Kantongi Izin Usaha Tahun Ini

Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, aturan terkait izin usaha perusahaan perdagangan elektronik (e-commercei) akan diberlakukan mulai 2020. Aturan ini bertujuan melindungi pelaku usaha dalam negeri.

REVISI DNIAsing Bisa Kuasai 67% Saham Marketplace

JAKARTA — Bidang usaha marketplace sebagai bagian lini bisnis e-commerce diusulkan bisa menerima kepemilikan asing maksimal 67% untuk mendorong lebih cepatnya pertumbuhan bisnis baru ekonomi digital tersebut.     Bisnis Indonesia. 11 Desember 2015. hal: 26