STRATEGI PERBANKAN: Peluang Aksi Akuisisi Bank Terbuka
Sejumlah bank membuka peluang opsi aksi akuisisi pada awal 2024 mulai dari kalangan bank umum, bank umum syariah, hingga bank pembangunan daerah (BPD).
PEMBAGIAN RISIKO KREDIT: Asuransi Negosiasi Dengan Bank
Perusahaan asuransi tengah berkoordinasi dengan perbankan tentang pembagian risiko kredit yang diwajibkan oleh regulasi Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur asuransi kredit dan suretyship.
DAMPAK INDUSTRI FINTECH P2P LENDING: Bank Selektif Salurkan Pinjaman Ke Tekfin
Kalangan perbankan berhati-hati menyalurkan kredit ke perusahaan teknologi finansial pemberi pinjaman pribadi sejalan dengan kenaikan risiko di industri tersebut.
PELAPORAN TAKSONOMI BERKELANJUTAN: OJK Uji Coba 15 Bank
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerapkan uji coba pelaporan taksonomi berkelanjutan pada 15 bank sejalan dengan peluncuran kebijakan baru di bidang tersebut.
KASUS PERBANKAN: BPR Bangkrut Awali Februari
Mengawali Februari 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Usaha Madani Karya Mulia di Solo, Jawa Tengah. Dengan tambahan ini, jumlah BPR bangkrut menjadi tiga sejak awal tahun.
STRATEGI BANK: Bank Kerja Keras Kejar Sempadan Kredit UMKM
Kalangan perbankan perlu memeras tenaga pada 2024 untuk melampaui tapal batas penyaluran kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yakni 30%.
RENCANA KEBIJAKAN PERBANKAN: Amunisi OJK Tangkal Risiko
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan amunisinya untuk mengatur dividen perbankan sehingga bisa memperkuat kemampuan industri menangkal risiko.
Beriap Spin Off, UUS Perbankan Masih Kaji Model Bisnis
Ketentuan pemisahaan unit usaha syariah (UUS) dari bank induk telah dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sejumlah UUS perbankan masih melakukan kajian mendalam terkait bisnis sebelum Spin Off.
PERBANKAN: Dorongan Regulator Untuk Pembiayaan Hijau
Sejumlah perbankan gencar menyalurkan pembiayaan hijau mereka awal tahun ini. Regulator pun memberikan dukungan melalui berbagai kebijakan.
PENGAKHIRAN RESTRUKTURISASI: OJK Klaim CKPN Perbankan Sangat Memadai
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit restrukturisasi Covid-19 per Maret 2023 menurun ke posisi Rp 405,42 triliun dengan 1,83 juta debitur. Meskipun restrukturisasi kredit terus menurun, perbankan telah menyiapkan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang sangat memadai sebagai antisipasi penurunan kualitas kredit.