Mastel Minta UU Data Pribadi Bisa Lebih Komprehensif

Masyarakat Tele matika Indonesia (Mastel) meminta kepada pemerintah dan DPR RI agar pengesahan RUU tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi UU nantinya mampu menjawab harapan masyarakat terhadap perlindungan hak asasi pemilik data pribadi dan lebih komprehensif.

PELANGGARAN AKSES DATA: TELKOMSEL TAK BERDAYA DI TANGAN ALIH DAYA

Sudah sewajarnya siapapun menjaga kepemilikannya yang paling berharga. Jika terpaksa harus dititipkan kepada pihak lain, tentunya dia tidak bisa sembrono memberi kepercayaan kepada sembarang orang.

Pemerintah dan DPR Masih Godok RUU Data Pribadi

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang menggodok Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU Data Pibadi). Produk UU-nya pun diharapkan bisa disahkan tahun 2020 ini.