Masyarakat Tele matika Indonesia (Mastel) meminta kepada pemerintah dan DPR RI agar pengesahan RUU tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi UU nantinya mampu menjawab harapan masyarakat terhadap perlindungan hak asasi pemilik data pribadi dan lebih komprehensif.
Sumber: Investor Daily. Senin, 14 September 2020.