RUU HUBUNGAN KEUANGAN PUSAT & DAERAH DASAR HUKUM OBLIGASI DAERAH KIAN KOKOH

Dasar hukum emisi obligasi dan sukuk daerah kian kokoh setelah pemerintah memasukkan ketentuan mengenai penerbitan surat utang oleh pemerintah daerah ke dalam Rancangan UU tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

3

Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 1 April 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.