PENURUNAN BIAYA LOGISTIK PELABUHAN KRISIS OTORITAS

Otoritas pelabuhan di Indonesia telah berusia lebih dari 10 tahun. Namun, lembaga yang paling berkuasa di pelabuhan itu, sesuai UU No.17/2008 tentang Pelayaran, belum mampu menurunkan biaya logistik nasional.

2

Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 23 Maret 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.