OJK Dorong Fintech Salurkan Pinjaman Produktif

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, industri fintech lending per Desember 2020 menyalurkan pinjaman produktif sebesar Rp 28,24 triliun atau hanya 37,96% dari total pinjaman baru yang disalurkan sebesar Rp 74,41 triliun.

11

Sumber: Investor Daily. Rabu, 10 Maret 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.