Tak Kunjung Realisasikan Investasi, Fasilitas Tax Holiday Bisa Dicabut

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan meminta penjelasan pengusaha atau wajib pajak (WP) badan penerima fasilitas pengurangan tarif atau pembebasan beban pajak penghasilan (PPh) badan dalam kurun waktu tertentu (tax holiday) yang tak kunjung merealisasikan komitmen investasinya.

8

Sumber: Investor Daily. Kamis, 25 Februari 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.