ROYALTI BATU BARA IUPK TARIF DIUSULKAN MAKSIMAL 20%

Kalangan pebisnis batu bara mengusulkan tarif royalti progresif pada rentang 14%—20% bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus hasil perpanjangan operasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara.

2

Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 26 Januari 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.