TURUNAN UU CIPTAKER KOMPENSASI PHK RAWAN TERKIKIS

Hak penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan bagi korban pemutusan hubungan kerja rawan lenyap akibat sejumlah ketentuan baru dalam rancangan peraturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja.

2

Sumber: Bisnis Indonesia. Jumat, 22 Januari 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.