Ekonomi syariah berpotensi menjadi pendekatan alternatif dan motor baru untuk mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi pascapandemi Covid-19, karena memiliki keunggulankeunggulan yang berakar pada prinsip syariah, yakni relatif stabil, aman, dan resilient.
Sumber: Investor Daily. Rabu, 20 Januari 2021.