OJK Terbitkan Ketentuan Pemupukan Dana Tapera

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan ketentuan mengenai kontrak investasi kolektif pemupukan dana tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) lewat POJK 66/2020.

12

Sumber: Investor Daily. Senin, 11 Januari 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.