Kemenhub Resmi Terbitkan Juklak Perjalanan Nataru

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan surat edaran (SE) tentang petunjuk pelaksanaan (juklak) perjalanan orang dengan transportasi selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020/2021 dalam masa pandemi Covid-19.

10

Sumber: Investor Daily. Selasa, 20 Desember 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.