Kebijakan Relaksasi OJK Cegah Kredit Macet

Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai sangat membantu perbankan mencegah terjadinya kredit macet di masa pandemi Covid-19, terutama dari kebijkan relaksasi pinjaman dan pembiayaan. Kebijakan tersebut pun dinilai akan memperkuat kinerja industri keuangan tahun 2021.

09

Selasa, 15 Desember 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.