Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dalam Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) pemerintah mengubah paradigma dan konsep perizinan berusaha menjadi berbasis risiko, yang diharapkan mampu mengakomodasi kepentingan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Sumber: Investor Daily. Selasa, 8 Desember 2020.