REVISI REGULASI OJK: Fintech Lending Bakal Makin Aman

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan regulasi baru terkait penyelenggaraan teknologi finansial peer-to-peer lending (fintech P2P Lending) akan menambah tingkat keamanan dalam aspek perlindungan terhadap para pendana (lender).

11pic

Sumber: Bisnis Indonesia. Senin, 7 Desember 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.