OJK Tetapkan Lima Fokus Pengembangan Perbankan Syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai potensi untuk tumbuh dan berkembang bagi perbankan syariah di Indonesia masih sangat besar. Untuk itu OJK memiliki lima fokus pengembangan perbankan syariah ke depan.​

14

Sumber: Investor Daily. Jumat, 9 Oktober 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.