Berlakukan BMAD Permanen: UE Hambat Ekspor Stainless Steel Indonesia

Uni Eropa (UE) resmi menghambat ekspor stainless steel (SS) Indonesia, Taiwan, dan Tiongkok ke kawasan itu, dengan mengenakan tarif bea masuk antidumping (BMAD) permanen. SS asal Indonesia dikenakan tarif BMAD 17,3%, Tiongkok 9-19%, dan Taiwan 4,1-7,5%.

12

Sumber: Investor Daily. Jumat, 9 Oktober 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.