Dua emiten properti yang memiliki lini usaha kawasan industri, PT Puradelta Lestari Tbk. dan PT Surya Semesta Internusa Tbk. tengah mengatur siasat untuk menangkap peluang relokasi dan aliran investasi ke Tanah Air sejalan dengan implementasi UU Cipta Kerja.
Sumber: Bisnis Indonesia. Rabu, 7 Oktober 2020.