Aturan Terbaru Fintech Lending Keluar Awal 2021

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan aturan terbaru fintech peer to peer (P2P) lending sebagai pengganti POJK Nomor 77/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi akan dikeluarkan paling lambat pada awal tahun depan.

15

Sumber: Investor Daily. Kamis, 1 Oktober 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.