OJK Tragetkan Kontribusi Pembiayaan Produktif Fintech Lending Capai 60%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan kontribusi pembiayaan produktif pada fintech peer to peer (P2P) lending mencapai 60% dari total pembiayaan yang disalurkan.

12

 

Investor Daily. Rabu, 30 September 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.