Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 44 Tahun 2020 tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik.
Sumber: Investor Daily. Jumat, 28 Agustus 2020.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 44 Tahun 2020 tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik.
Sumber: Investor Daily. Jumat, 28 Agustus 2020.
© 2025 HPRP Daily News. All rights reserved.
WordPress Theme designed by Theme Junkie