Pemerintah mengubah formula harga dasar bahan minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Namun, perubahan formula ini tidak akan merevisi harga jual solar bersubsidi ke masyarakat sebesar Rp 5.150 per liter. Pasalnya, formula harga dasar hanya untuk perhitungan distribusi BBM bersubsidi bagi perusahaan.
Sumber: Investor Daily. Jumat, 14 Agustus 2020.