Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus mengadakan sosialisasi mengenai perlindungan data pribadi. Tujuannya agar masyarakat di Tanah Air semakin paham dan sadar dengan informasi yang dimiliki dan dibagikan, terutama ketika aktif menggunakan internet, atau media sosial.
Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 11 Agustus 2020.