Stimulus untuk sektor riil diperluas menyusul jebloknya perekonomian nasional pada kuartal II/2020 akibat pandemi Covid-19. Saat ini, pemerintah tengah memfi nalisasi stimulus tambahan berupa bantuan tunai bagi pekerja yang penghasilannya di bawah Rp5 juta dan bantuan produktif kepada usaha ultra mikro.
Sumber: Bisnis Indonesia. Jumat, 7 Agustus 2020.