Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menilai ada sejumlah tantangan industri perbankan dalam jangka menengah, antara lain ketika Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/2020 dicabut pada tahun depan, akan ada banyak bank yang membutuhkan injeksi modal dari pemiliknya.
Sumber: Investor Daily. Kamis, 6 Agustus 2020.