JAKARTA, KOMPAS — Di masa pandemi Covid-19, investasi mesti ditarik masuk ke Indonesia berdasarkan strategi jangka panjang. Sektor investasi juga mesti dipilah dari padat modal atau teknologi menjadi padat karya.
Dengan cara itu, investasi bisa menambah lapangan kerja di tengah ancaman lonjakan angka pengangguran. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, per Februari 2020, ada 6,88 juta penganggur di Indonesia.
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Erani Yustika, menyampaikan, investasi mesti berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat setempat. Korporasi harus memberi peluang bagi tenaga kerja lokal dan mendorong ekspansi kapabilitas tenaga kerja. Hal ini menjadi tanggung banyak pihak, termasuk pemerintah dan dunia usaha.
”Selama ini, anggapannya, kalau mau tenaga kerja terampil, kita harus mengambil dari luar negeri atau luar daerah. Sebaliknya, kalau mau memanfaatkan tenaga kerja lokal, kita harus kompromi dengan kualitas lebih rendah. Dalam banyak hal, itu salah,” katanya di kajian tengah tahun Indef Menata Arsitektur Ekonomi Pascapandemi: Investasi untuk Penciptaan Lapangan Kerja, Selasa (21/7/2020).
Penyebaran investasi juga harus memperhatikan faktor inklusivitas, tidak hanya di wilayah Indonesia bagian barat, seperti Sumatera dan Jawa, tetapi juga wilayah Indonesia bagian tengah dan timur, yang kerap luput dari jangkauan investor. Pandemi Covid-19 memukul kondisi ekonomi masyarakat di seluruh wiilayah Indonesia.
Baca juga: Dampak Resesi terhadap Kemiskinan
Erani meyakini, jika hal-hal itu dipenuhi, akan tercipta keseimbangan jangka panjang antara kepentingan ekonomi, sosial, dan ekologi.
Pada triwulan I-2020, perekonomian RI tumbuh 2,97 persen. Adapun angka kemiskinan di Indonesia, menurut data BPS per Maret 2020, sebesar 9,78 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Realisasi investasi triwulan I-2020. Sumber: BKPM
Kepala Centre of Macroeconomic and Finance Indef M Rizal Taufikurahman menambahkan, peran Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sangat strategis untuk memilah investasi yang masuk ke Indonesia. Contohnya, sektor-sektor riil berbasis industri manufaktur padat karya dan berdaya saing di pasar domestik dan global.
Dengan demikian, investasi tidak sekadar menanamkan modal, tetapi memberi efek domino yang panjang terhadap sektor perdagangan dan ketenagakerjaan.
Direktur Pengembangan Promosi BKPM Alma Karma menambahkan, strategi menarik investasi semakin penting di tengah ancaman resesi. Oleh karena itu, BKPM menetapkan beberapa aturan, antara lain memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat.
Investasi tidak sekadar menanamkan modal, tetapi memberi efek domino yang panjang terhadap sektor perdagangan dan ketenagakerjaan.
Relokasi
Menurut data BKPM, selama pandemi Covid-19, sebanyak 143 perusahaan diidentifikasi akan merelokasi investasi mereka ke Indonesia. Perusahaan-perusahaan itu berasal dari Amerika Serikat (57), Taiwan (39), Korea Selatan (25), Jepang (21), dan Hong Kong (1).
Tujuh perusahaan resmi merelokasi pabrik mereka ke Sumatera dan Jawa di tengah pandemi Covid-19 dengan total nilai investasi 850 juta dollar AS atau sekitar Rp 12,5 triliun. Potensi penyerapan tenaga kerjanya 30.000 orang.
Sementara, 17 perusahaan berminat merelokasi usaha dengan nilai investasi 37 miliar dollar AS atau Rp 544,2 miliar dan potensi penyerapan tenaga kerja 112.000 orang. Sisanya, 119 perusahaan dengan investasi 41,3 miliar dollar AS atau Rp 607,5 miliar dalam tahap identifikasi, tetapi belum menyampaikan intensi berinvestasi.

Pada 24 April-17 Juli 2020, BKPM juga telah memberikan rekomendasi kepada 457 perusahaan untuk mendatangkan 2.603 tenaga kerja ahli asing ke Indonesia.
Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Yuliot mengatakan, rekomendasi diberikan agar investasi yang sudah ada di Indonesia tidak terkendala. Sebab, beberapa perusahaan tidak bisa menjalankan kegiatan operasional karena tenaga ahlinya pulang ke negara asal selama pandemi.
BKPM juga telah memberikan rekomendasi kepada 457 perusahaan untuk mendatangkan 2.603 tenaga kerja ahli asing ke Indonesia.
KOMPAS, RABU, 22072020 Halaman 9.