Sejumlah perusahaan rintisan alias startup yang berbasis di Hong Kong mulai memindahkan data dan karyawan menyusul penerapan UU Keamanan Nasional oleh Beijing di bekas jajahan Inggris itu. Perbankan global juga berencana bermigrasi ke negara lain.
Sumber: Bisnis Indonesia. Rabu, 22 Juli 2020.