STIMULUS PERBANKAN :OJK Siapkan Relaksasi Lanjutan

Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menerbitkan relaksasi lanjutan bagi industri perbankan, terutama terkait dengan kebijakan restrukturisasi, sangat dibutuhkan untuk dapat memacu ekonomi pulih lebih cepat.

7

Sumber: Bisnis Indonesia. Rabu, 8 Juli 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.