KEBIJAKAN FISKAL : PENERIMA INSENTIF MAKIN LUAS

Besarnya dampak yang ditimbulkan oleh Covid-19 memaksa pemerintah untuk mengguyur insentif fiskal lebih banyak. Teranyar, otoritas pajak memperluas cakupan kelompok lapangan usaha penerima insentif melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 44/2020.

3

Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 2 Juli 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.